Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
103/Pdt.G/2025/PN Dps I Putu Agus Suarthawan, S.E. 1.I Made Selamet Anatomi
2.Anak Agung Gde Waisnawa Putra, S.H.
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 103/Pdt.G/2025/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 13 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1I Putu Agus Suarthawan, S.E.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Anak Agung Made DwiPrawidia, SH.I Putu Agus Suarthawan, S.E.
Tergugat
NoNama
1I Made Selamet Anatomi
2Anak Agung Gde Waisnawa Putra, S.H.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Bali Resor Klungkung Cq. Kasat Reskrim Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Bali Resor Klungkung Cq. Kanit Reskrim Unit IV (Tipiter) Cq. Penyidik Laporan Polisi No. LP-B/38/IX/2024/SPKT/Polres Klungkung/Polda Bali tertanggal 06 September 2024
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak