Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
395/Pdt.P/2025/PN Dps LINNA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 395/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LINNA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Daulat Edyanto Marusaha Silalahi,SH.LINNA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

 

  1. Menyatakan dan menetapkan hukum Pemohon (LINNA)selaku orang tua/ibu kandung sebagai wali dari anaknya yang masih dibawah umur bernama:

SANDRA GRACIA LATIEF, Perempuan, Lahir di Denpasar tanggal 04-07-2011, Pelajar/Mahasiswa, NIK : 5103054407110001, dengan Akta Kelahiran Nomor 5171-LU-13072011-0085 tanggal 18 Juli 2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar.

 

  1. Menyatakan hukum penetapan ini dapat dipergunakan untuk mengurus kepentingan administrasi pada instansi pemerintah maupun instansi swasta yang terkait.

 

  1. Menyatakan hukum penetapan ini dapat dijadikan dasar untuk mengurus segala sesuatu berkaitan dengan hak-hak keperdataan anak Pemohon yang bernama SANDRA GRACIA LATIEF, Perempuan, Lahir di Denpasar tanggal 04-07-2011, Pelajar/Mahasiswa, NIK : 5103054407110001, dengan Akta Kelahiran Nomor 5171-LU-13072011-0085 tanggal 18 Juli 2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar.

 

  1. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul dari Permohonan a quo.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak