Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2025/PN Dps PT. BALI VILLAS KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH BALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2025/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 10 Apr. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PT. BALI VILLAS
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH BALI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1.     Mengabulkan permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;

2.     Menyatakan tindakan Termohon didalam membuat Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/224b/II/RES.1.11./2024/Ditreskrimum tertanggal 2 Pebruari 2024. TENTANG Penghentian Penyidikan., adalah dilakukan dengan cara melawan hukum;

3.     Menyatakan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/224b/II/RES.1.11./2024/Ditreskrimum tertanggal 2 Pebruari 2024. TENTANG Penghentian Penyidikan adalah TIDAK SAH DAN TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT;

4.     Memerintahkan kepada Termohon untuk melanjutkan proses penyidikan TERSANGKA I PUTU NARIANA;

5.     Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya